Bagi masyarakat umum, seringkali sulit untuk memahami hirarki pangkat polisi dari yang terendah hingga yang tertinggi. Namun, pengetahuan mengenai hal ini sangat penting untuk memahami struktur dan tugas dari aparat kepolisian. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi.
Daftar isi
Pangkat Polisi Terendah: Brigadir Polisi
Pangkat terendah dalam kepolisian adalah Brigadir Polisi. Brigadir Polisi merupakan pangkat pertama bagi seorang anggota kepolisian setelah menyelesaikan pendidikan di SPN (Sekolah Polisi Negara). Tugas dari seorang Brigadir Polisi antara lain adalah melakukan patroli, pengaturan lalu lintas, dan penegakan hukum di tingkat masyarakat.
Pangkat Kedua: Inspektur Polisi Dua (Ipda)
Setelah beberapa tahun bertugas sebagai Brigadir Polisi, seorang anggota kepolisian dapat naik pangkat menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda). Seorang Ipda memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam menangani kasus-kasus kejahatan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pangkat Ketiga: Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua)
Selanjutnya, setelah beberapa tahun bertugas sebagai Ipda, seorang anggota kepolisian dapat naik pangkat menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda). Seorang Aipda memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih kompleks dalam menangani kasus-kasus kejahatan yang lebih rumit.
Pangkat Keempat: Brigadir Jenderal Polisi
Brigadir Jenderal Polisi merupakan pangkat tertinggi di tingkat bawah dalam kepolisian. Seorang Brigadir Jenderal Polisi biasanya menempati posisi sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di suatu wilayah.
Pangkat Kelima: Komisaris Polisi
Komisaris Polisi merupakan pangkat di tingkat menengah dalam kepolisian. Seorang Komisaris Polisi biasanya menempati posisi sebagai Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) di suatu wilayah.
Pangkat Keenam: Inspektur Jenderal Polisi
Inspektur Jenderal Polisi merupakan pangkat tertinggi di tingkat menengah dalam kepolisian. Seorang Inspektur Jenderal Polisi biasanya menempati posisi sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di suatu wilayah yang lebih besar.
Pangkat Ketujuh: Jenderal Polisi
Jenderal Polisi merupakan pangkat tertinggi dalam kepolisian. Seorang Jenderal Polisi biasanya menempati posisi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang merupakan posisi tertinggi dalam institusi kepolisian.
Kesimpulan
Demikianlah penjelasan mengenai pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi. Dengan mengetahui hirarki pangkat dalam kepolisian, kita dapat lebih memahami struktur dan tugas dari aparat kepolisian. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca untuk menambah pengetahuan mengenai kepolisian di Indonesia.