Biaya Balik Nama Mobil: Berapa Biaya yang Harus Anda Siapkan?

Diposting pada

Apakah Anda baru saja membeli mobil bekas dan ingin mengubah nama kepemilikan mobil tersebut? Jika iya, maka Anda perlu mengetahui biaya balik nama mobil yang harus Anda siapkan. Proses balik nama mobil memang tidak bisa dianggap remeh, karena Anda harus melalui beberapa tahapan dan tentu saja mengeluarkan sejumlah biaya. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai biaya balik nama mobil.

Proses Balik Nama Mobil

Sebelum membahas mengenai biaya balik nama mobil, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu proses yang harus dilalui dalam melakukan balik nama mobil. Proses ini meliputi pengurusan berbagai dokumen seperti STNK, BPKB, surat-surat kepemilikan, dan lain sebagainya. Setelah semua dokumen lengkap, Anda bisa mengajukan permohonan balik nama mobil ke Samsat terdekat.

Biaya Administrasi

Salah satu biaya yang harus Anda siapkan ketika melakukan balik nama mobil adalah biaya administrasi. Biaya administrasi ini bisa bervariasi tergantung dari daerah tempat Anda tinggal. Biasanya biaya administrasi berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000. Pastikan Anda menanyakan biaya administrasi ini sebelum mengajukan permohonan balik nama mobil.

Biaya Cetak Ulang STNK dan BPKB

Selain biaya administrasi, Anda juga perlu mengeluarkan biaya untuk mencetak ulang STNK dan BPKB mobil. Biaya cetak ulang ini juga bervariasi tergantung dari daerah tempat Anda tinggal. Biaya cetak ulang STNK dan BPKB biasanya berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 300.000 per dokumen.

Biaya Balik Nama di Samsat

Selain biaya administrasi dan biaya cetak ulang STNK dan BPKB, Anda juga perlu mengeluarkan biaya balik nama di Samsat. Biaya ini biasanya termasuk dalam biaya administrasi, namun ada beberapa Samsat yang menetapkan biaya balik nama secara terpisah. Biaya balik nama di Samsat biasanya berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000.

Baca Juga  Loker Medan Terbaru: Kesempatan Emas untuk Mencari Pekerjaan

Biaya Jasa Samsat Online

Jika Anda tidak memiliki waktu luang untuk mengurus balik nama mobil secara langsung di Samsat, Anda bisa menggunakan jasa Samsat online. Namun, Anda perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menggunakan jasa ini. Biaya jasa Samsat online biasanya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Biaya Lainnya

Selain biaya-biaya yang sudah disebutkan di atas, ada juga biaya lainnya yang perlu Anda siapkan ketika melakukan balik nama mobil. Biaya-biaya tersebut bisa berupa biaya parkir, biaya fotocopy dokumen, biaya pengurusan surat-surat, dan lain sebagainya. Pastikan Anda menghitung semua biaya dengan teliti agar tidak terjadi kekurangan dana.

Kesimpulan

Dalam melakukan balik nama mobil, Anda perlu memperhatikan berbagai biaya yang harus Anda siapkan. Mulai dari biaya administrasi, biaya cetak ulang STNK dan BPKB, biaya balik nama di Samsat, biaya jasa Samsat online, hingga biaya lainnya. Pastikan Anda merencanakan dengan matang agar proses balik nama mobil berjalan lancar tanpa hambatan.